BBS.COM | TANGERANG – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan pentingnya keberanian Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk melapor atau speak up dalam upaya mencegah dan menangani kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja pemerintahan.
Hal tersebut. Disampaikan saat membuka seminar bertajuk“Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual.Di Lingkungan ASN” yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan. Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang. Senin (4/5/2026), dalam rangka peringatan Hari Kartini 2026.
Dalam sambutannya, Intan menegaskan bahwa pelecehan seksual di tempat kerja bukan sekadar persoalan individu. Melainkan berkaitan dengan relasi kuasa, budaya organisasi, serta kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan profesional.

“Lingkungan kerja yang aman adalah prasyarat utama bagi terwujudnya birokrasi yang profesional. Jika rasa aman tidak terpenuhi, maka bukan hanya individu yang terdampak. Tetapi juga kinerja organisasi dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terhadap segala bentuk pelecehan. Baik verbal maupun non-verbal. Intan meminta seluruh ASN, khususnya perempuan, untuk tidak takut melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan pelecehan.
“Saya tidak ingin mendengar ada ASN yang menjadi korban pelecehan. Sekecil apapun bentuknya tetap tidak bisa dibenarkan. Jangan takut untuk speak up,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang, lanjut Intan, juga tengah menyiapkan layanan pendukung bagi korban kekerasan seksual, termasuk trauma healing.
Sementara itu. Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman. Mengatakan bahwa upaya pencegahan dan penanganan pelecehan seksual harus dilakukan secara komprehensif. Melalui penguatan sistem, peningkatan kesadaran, serta kolaborasi lintas sektor.
“Seminar ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat reformasi birokrasi yang berorientasi pada perlindungan, profesionalitas, dan kemanusiaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari unsur hukum dan psikologi. Untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme pelaporan hingga dampak psikologis bagi korban.
Acara ini turut dihadiri perwakilan Polresta Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Serta ASN dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.**

