BBS.COM | TANGERANG — DPRD Kabupaten Tangerang menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban. (LKPJ) Bupati Tahun 2025 dalam Sidang Paripurna. Yang digelar di gedung DPRD setempat sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud.
Amud menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rekomendasi tersebut. Disusun sebagai catatan strategis yang memuat saran, masukan. Serta koreksi terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Rekomendasi DPRD merupakan bentuk evaluasi. Atas kinerja kepala daerah yang diharapkan menjadi bahan perbaikan. Dalam penyusunan kebijakan ke depan,” ujar Amud dalam sidang paripurna.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi DPRD tidak hanya bersifat administratif. Tetapi juga menjadi acuan dalam perencanaan program penganggaran. Hingga penyusunan regulasi dan kebijakan strategis daerah.
Proses penyusunan rekomendasi. Dilakukan melalui pembahasan intensif. Bersama perangkat daerah selama lima hari, pada 7–11 April 2026. Dengan pendekatan analisis komprehensif terhadap pelaksanaan program pembangunan.
“Hasil pembahasan tersebut kami himpun secara detail sebagai dasar rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tangerang Tahun 2025,” jelasnya.
Meski memberikan sejumlah catatan perbaikan. DPRD tetap menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dan seluruh perangkat daerah atas kinerja serta dedikasi dalam menjalankan program pembangunan daerah.(*)

