Berita Branding Business Ekonomi Infrastruktur
Beranda » Berita » “Minim K3 dan Tanpa Papan Proyek, Pembangunan SPAL APBD 2026 Dipertanyakan

“Minim K3 dan Tanpa Papan Proyek, Pembangunan SPAL APBD 2026 Dipertanyakan

BBS.COM| TANGERANG, Minggu (5 April 2026) – Proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL). Yang berlokasi di Perumahan Puri Cendana RT/RW 014/04, Desa Tegal Kunir Kidul. Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari APBD 2026. Diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh media bersama LSM, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.Para pekerja dilaporkan tidak menggunakan perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), yang seharusnya menjadi standar wajib dalam setiap kegiatan konstruksi.

Selain itu, papan informasi proyek tidak ditemukan di lokasi. Sehingga menimbulkan minimnya transparansi kepada masyarakat terkait detail pekerjaan, nilai anggaran, serta pihak pelaksana proyek.

Dari sisi teknis, pembangunan SPAL juga diduga tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hasil pengukuran di lapangan menunjukkan adanya perbedaan ketinggian yang cukup signifikan, di mana sisi luar ketigian hanya mencapai sekitar 50 cm. Sementara sisi lainnya mencapai hingga 80 cm. Perbedaan ini mengindikasikan adanya dugaan pengurangan volume pekerjaan.

Kondisi tersebut berpotensi mengurangi penggunaan material seperti pasir, semen, dan batu kali dari spesifikasi yang telah ditentukan. Jika terbukti, hal ini dapat berdampak pada kerugian keuangan daerah serta menurunkan kualitas bangunan.

Bupati Tangerang Dorong Penguatan Layanan Hemofilia di Banten

Seorang aktivis di Kabupaten Tangerang, Sutikno, menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan. Ia menilai pengawasan yang tidak maksimal membuka celah bagi pelaksana proyek untuk mengabaikan aturan teknis yang telah ditetapkan dalam RAB.

“Pengawasan seharusnya dilakukan secara profesional dan ketat.Jika tidak, kualitas pekerjaan patut diragukan, bahkan berpotensi terjadi kelebihan anggaran,” ujar Sutikno.

Ia juga mendesak agar instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh serta audit terhadap proyek tersebut. Guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran dan kualitas hasil pekerjaan sesuai standar.

(Udin Jaenudin)

Pemkab Tangerang Gandeng UICI, Bupati Maesyal Soroti Peningkatan SDM dan Akses Pendidikan

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031