BBS.COM | TANGERANG— Pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh CV Airi Bintang Utama diduga tidak sesuai dengan aturan konstruksi. Khususnya terkait pengurangan material dan spesifikasi beton di lokasi pekerjaan. Dugaan ini memicu reaksi dari para aktivis di Kabupaten Tangerang.Kamis (20/11/2025)
Aktivis Kabupaten Tangerang, Jamasari, mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang segera melakukan audit sebelum terjadi kerusakan atau persoalan serius di kemudian hari.
“Lemahnya pengawasan dianggap menjadi salah satu faktor munculnya dugaan ketidaksesuaian konstruksi pada proyek turap tersebut,” ujar Jamasari. Ia juga menegaskan bahwa seluruh program konstruksi APBD 2025 harus diawasi ketat agar tidak terjadi penyimpangan.
Proyek yang dimaksud adalah lanjutan betonisasi jalan lingkungan Kampung Sangiang RW 02 Desa Sangiang,Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Tangerang. Tahun Anggaran 2025 di bawah pelaksanaan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).

Adapun proyek yang dikerjakan CV Airi Bintang Utama tercatat memiliki nilai anggaran Rp149.400.000. Namun dalam pelaksanaannya. Proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Advokat Sutikno, SH, MH menegaskan pentingnya audit untuk memastikan penggunaan anggaran negara sesuai ketentuan.
“Audit diperlukan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran benar-benar sesuai aturan serta mencegah potensi penyimpangan. Setiap rupiah anggaran harus tepat guna dan taat ketentuan,” tegasnya. (Rumaidi)

