BBS.COM | SERANG – Pembangunan rabat beton ready mix di Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Yang dibiayai melalui Dana Desa Swakelola (DDS) APBDes Tahun Anggaran 2025. Diduga tidak sesuai dengan teknis. Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek senilai Rp 387.833.400 itu juga dicurigai mengalami mark-up anggaran.
Pantauan awak media dan lembaga pada Rabu (19/11/2025) menunjukkan adanya dugaan kelebihan anggaran dengan selisih kisaran puluhan juta rupiah antara nilai anggaran yang tercantum di papan proyek dan kondisi pembangunan fisik di lapangan, khususnya pada HOK, pemadatan, serta bahan material.
Hasil pantauan di lapangan juga menemukan bahwa bekisting terlihat berada di bawah agregat. Sehingga ketebalan beton yang dihasilkan tidak sesuai dengan volume yang ditentukan dalam RAB.
Ketua RT 01, Latim, menyampaikan bahwa warganya tidak dilibatkan. Dalam pengerjaan proyek. “Saya tidak tahu. Warga saya, RT 01 dan RT 02, tidak ada yang diajak kerja. Seharusnya ada, tapi kenyataannya tidak ada,” ujarnya dalam bahasa Sunda.
Kepala Desa Rancasanggal, Halimi, membantah adanya keuntungan pribadi dari pembangunan proyek ini. “Boro-boro untung. Itu pengurugan lihat saja, Pak. Pengurugan itu jelas tidak masuk anggaran,” ucapnya
Sementara itu, Daud, selaku TPK Desa Rancasanggal, mengatakan bahwa pekerja harian tidak ada dari RT 01. Namun, pekerja berasal dari RT 03, RW 05, dan RW 03, yang memang sudah terbiasa mengerjakan proyek rabat beton.
“Pekerja memang tidak ada dari RT 01. Ada dari RT 03, RW 05, dan RW 03. HOK pekerja Rp 120.000 per hari,” jelasnya. (Suheli)

