BBS.COM | TANGERANG, Minggu, 16 November 2025 – Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP KSPSI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Tahun 2025 dengan tema “Transformasi Serikat Pekerja untuk Menciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan yang Berkeadilan.”
Munas ini juga menjadi ajang konsolidasi pergerakan buruh di tengah persiapan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 di Provinsi Banten. Kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yasierly, Ph.D, Ketua Umum DPP FSP KEP KSPSI Jumhur Hidayat dan perwakilan dari 15 federasi serikat pekerja di bawah naungan KSPSI ini erlangsung dengan penuh antusiasme.
1. Menunggu Regulasi Resmi Penetapan UMP dan UMK 2025
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Sudrajat, Ketua FSP KEP KSPSI Banten, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi resmi. Terkait penetapan UMP 2025. Yang saat ini sedang difinalisasi oleh pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu keputusan. Mudah-mudahan minggu depan keluar. Kalau penetapannya berjalan baik seperti tahun kemarin—kenaikan 6,5 persen—situasi buruh juga tetap kondusif,” ujar Dedi di sela-sela Munas.
Dedi juga menegaskan bahwa buruh di Banten berkomitmen untuk menjaga stabilitas wilayah menjelang pengumuman UMP. “Banten ini rumah kita. Kita jaga bersama. Tidak mungkin ada gejolak karena kami semua bertanggung jawab menjaga kamtibmas di Banten yang kita cintai ini,” tegasnya.
2. Rekomendasi Kenaikan UMP 12,5 Persen
Sementara itu, Rustam Effendi, Ketua FSP KEP KSPSI Kabupaten Tangerang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan rekomendasi resmi agar kenaikan upah minimum tahun 2025 mencapai 12,5 persen.
“Sampai hari ini belum ada keputusan. Kami tentu berharap pemerintah mempertimbangkan aspirasi ini, karena kenaikan upah sangat penting untuk kesejahteraan buruh,” tutur Rustam.
3. Transformasi Serikat Pekerja
Dalam forum Munas ini, FSP KEP KSPSI juga menegaskan komitmennya untuk mentransformasikan serikat pekerja agar lebih adaptif terhadap perubahan industri dan kebijakan ekonomi global. Jumhur Hidayat, Ketua Umum DPP FSP KEP KSPSI, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh untuk menjaga keseimbangan dunia kerja.
“Serikat pekerja bukan hanya wadah perjuangan upah, tapi juga mitra strategis dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan,” kata Jumhur.
4. Harapan Munas dalam Membangun Kesejahteraan Buruh
Munas ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan. Yang memperkuat posisi buruh di tengah tantangan industrialisasi. Dan digitalisasi tenaga kerja, serta menjadi acuan dalam dialog sosial antara pekerja dan pemerintah menjelang penetapan upah tahun 2025.
5. Penutupan
Dalam rangka membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan, FSP KEP KSPSI terus berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk kenaikan upah yang wajar dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Seluruh pihak diharapkan bisa bekerja sama demi mencapai tujuan bersama. (*)

