Berita Branding Business Ekonomi Infrastruktur
Beranda » Berita » Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Betonisasi di Desa Sangiang Disorot Aktivis

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Betonisasi di Desa Sangiang Disorot Aktivis

BBS.COM | TANGERANG — Lanjutan Betonisasi Jalan Lngkungan Kampung Sangiang Gede RT/RW 04/02 Desa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur. Yang dibiayai melalui APBD tahun anggaran 2025. Dinas Bina Marga dan Suber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang. Dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Sebagaimana tercantum dalam kontrak dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selasa (11/11/2025) malam

Hasil pantauan media dan sejumlah aktivis di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek tersebut dinilai memprihatinkan. Pekerjaan betonisasi terkesan dilakukan asal-asalan sehingga menimbulkan keraguan terhadap kualitas hasilnya.

Pelaksana mengabaikan papan informasi proyek pada lokasi. Papan proyek diatur dalam undang-undang di Indonesia sebagai sarana transparansi dan akuntabilitas proyek, terutama yang dibiayai oleh pemerintah. Dasar hukumnya antara lain UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pada tahap awal pekerjaan (MC 0%), paving block lama tidak dibongkar, melainkan hanya ditutup dengan lapisan agregat. Selain itu, bekisting ditanam, yang menyebabkan ketebalan beton berkurang dari spesifikasi yang ditetapkan. Material agregat yang digunakan pun terlihat bercampur dengan tanah, sehingga dinilai memiliki kualitas rendah.

Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, ketebalan beton hanya berkisar antara 10 hingga 12 sentimeter, lebih tipis dari ketentuan dalam dokumen kontrak. Sementara itu, pada pekerjaan U-ditch, mutu pemasangan juga diragukan karena tidak dilengkapi pondasi bawah (mortar). Setebal 5 sentimeter sebagaimana seharusnya.

Kapolresta Tangerang Pastikan Armada Siap Jelang Operasi Ketupat Maung 2026

Dengan adanya pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, anggaran pemerintah daerah diduga berpotensi mengalami kerugian.

Aktivis Kabupaten Tangerang, Herman, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proyek tersebut.

“Kami sangat menyesalkan pembangunan yang menyalahi aturan konstruksi ini. Yang diduga di bawah naungan (DBM&SDA) dalam waktu dekat kami akan menyampaikan pengaduan resmi agar proyek ini diaudit oleh lembaga atau instansi independen,” ujarnya.

Pihak terkait diharapkan segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek ini guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara. (Rumaidi)

Gubernur Banten Ajak Masyarakat Tingkatkan Syukur dan Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031