BBS.COM | TANGERANG — Lanjutan Betonisasi Jalan Lngkungan Kampung Sangiang Gede RT/RW 04/02 Desa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur. Yang dibiayai melalui APBD tahun anggaran 2025. Dinas Bina Marga dan Suber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang. Dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Sebagaimana tercantum dalam kontrak dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selasa (11/11/2025) malam
Hasil pantauan media dan sejumlah aktivis di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek tersebut dinilai memprihatinkan. Pekerjaan betonisasi terkesan dilakukan asal-asalan sehingga menimbulkan keraguan terhadap kualitas hasilnya.

Pelaksana mengabaikan papan informasi proyek pada lokasi. Papan proyek diatur dalam undang-undang di Indonesia sebagai sarana transparansi dan akuntabilitas proyek, terutama yang dibiayai oleh pemerintah. Dasar hukumnya antara lain UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pada tahap awal pekerjaan (MC 0%), paving block lama tidak dibongkar, melainkan hanya ditutup dengan lapisan agregat. Selain itu, bekisting ditanam, yang menyebabkan ketebalan beton berkurang dari spesifikasi yang ditetapkan. Material agregat yang digunakan pun terlihat bercampur dengan tanah, sehingga dinilai memiliki kualitas rendah.

Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, ketebalan beton hanya berkisar antara 10 hingga 12 sentimeter, lebih tipis dari ketentuan dalam dokumen kontrak. Sementara itu, pada pekerjaan U-ditch, mutu pemasangan juga diragukan karena tidak dilengkapi pondasi bawah (mortar). Setebal 5 sentimeter sebagaimana seharusnya.
Dengan adanya pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, anggaran pemerintah daerah diduga berpotensi mengalami kerugian.
Aktivis Kabupaten Tangerang, Herman, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proyek tersebut.
“Kami sangat menyesalkan pembangunan yang menyalahi aturan konstruksi ini. Yang diduga di bawah naungan (DBM&SDA) dalam waktu dekat kami akan menyampaikan pengaduan resmi agar proyek ini diaudit oleh lembaga atau instansi independen,” ujarnya.
Pihak terkait diharapkan segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek ini guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara. (Rumaidi)

