BBS.COM | TANGERANG-Kecamatan Curug Disorot Publik: Program Konstruksi Dinilai Bermasalah. Proyek pembangunan saluran air U-Ditch di RT/RW 004/008 Desa Cukanggalih Kecamatan Curug. yang dikerjakan oleh CV Lestari Pratama Mandiri. Dinilai bermasalah dari sisi teknis maupun pengawasan.

Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp99.791.000. Namun, pelaksanaannya di lapangan menuai kritik keras dari masyarakat dan aktivis karena dinilai asal jadi. Minim pengawasan, serta mengabaikan aspek keselamatan kerja.
Dugaan Pelanggaran Teknis di Lapangan
Hasil pemantauan di lokasi proyek mengungkapkan sejumlah pelanggaran teknis yang signifikan. Di antaranya:
- Pemasangan U-Ditch tanpa lantai kerja beton,
- Galian tidak rapi dan masih bercampur dengan puing serta tanah bekas,
- Pemasangan dilakukan tanpa tali ukur, sehingga saluran terlihat tidak sejajar,
- Penimbunan samping saluran hanya menggunakan tanah galian, tanpa tambahan material agregat dan pemadatan sesuai standar teknis.

Kondisi ini dinilai sangat rawan menimbulkan kerusakan struktural.Seperti saluran bergeser, retak, atau bahkan amblas. Terutama saat musim hujan atau dilintasi beban berat.
Keselamatan Kerja Diabaikan
Aspek keselamatan kerja pun tak luput dari sorotan. Sejumlah pekerja di lokasi terlihat mengunakan APD tidak maksimal,bahkan ada yang bekerja tanpa alas kaki saat mengangkat. Dan memindahkan material beton U-Ditch yang berat.
Situasi ini jelas melanggar standar keselamatan kerja dan sangat membahayakan keselamatan para pekerja. Terlebih jika terjadi kecelakaan kerja akibat kelalaian atau ketidaksengajaan.
Yang lebih disayangkan, tidak tampak kehadiran pelaksana lapangan maupun pengawas dari pihak Kecamatan Curug. Hal ini menandakan lemahnya fungsi kontrol dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan yang diduga tidak memahami sepenuhnya tanggung jawabnya. Dalam mengawasi penggunaan dana publik serta kualitas teknis pekerjaan.
LSM HARIMAU Desak Audit dan Evaluasi Transparan
Aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU), Suparta, turut angkat bicara terkait temuan tersebut. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap buruknya pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat.
“Dengan anggaran hampir seratus juta rupiah, pekerjaan seharusnya dilakukan secara profesional. Tapi faktanya, proyek ini dikerjakan asal-asalan, pekerja tanpa APD, dan pengawasan dari kecamatan tidak tampak. Ini sangat merugikan rakyat,” tegas Suparta.
Ia juga menyoroti dugaan bahwa proyek ini merupakan bagian dari pagu aspirasi dewan atau anggaran murni kecamatan ang menurutnya perlu diaudit lebih mendalam.
“Kami mendesak dinas teknis, Inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta audit independen terhadap proyek ini. Harus dipastikan bahwa penggunaan anggaran benar-benar sesuai aturan, dan hasilnya memberikan manfaat jangka panjang,” imbuhnya.
Suparta menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dan pelaksanaan seperti ini harus menjadi perhatian serius. Agar tidak terus berulang di proyek-proyek pembangunan berikutnya.
“Pengawasan harus diperketat. Rakyat berhak atas infrastruktur yang layak, apalagi jika dibangun dari uang mereka sendiri melalui anggaran publik,” pungkasnya. (Amrizal)