BBS.COM | TANGERANG -Proyek pembangunan saluran air (uditch) di kawasan Perumahan Graha Pesona Citra Raya. Mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Pekerjaan tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan anpa memperhatikan standar teknis maupun kualitas konstruksi yang semestinya diterapkan. Selasa (16/9/2025)
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pemasangan uditch. Dilakukan tanpa menggunakan mortar atau lapisan dasar yang sesuai standar teknis. Selain itu, para pekerja di lokasi tampak tidak mengenakan perlengkapan keselamatan kerja (K3), yang merupakan kewajiban dalam setiap pekerjaan konstruksi. Untuk melindungi keselamatan tenaga kerja.
Lebih memprihatinkan, tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, papan proyek merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran negara maupun daerah. Sebagai bentuk transparansi kepada publik mengenai pelaksana, nilai anggaran, serta jangka waktu pelaksanaan.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pelaksana proyek tersebut.
“Pelaksananya saya tidak tahu, Bang. Saya cuma pekerja saja. Katanya ini dari Dinas PU,” ucapnya singkat.
Menanggapi hal ini, Ahmad Yasin dari Gerakan Nasional Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (GNP Tipikor) menyatakan bahwa pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam proyek tersebut.
“Kami melihat pekerjaan ini sangat tidak sesuai dengan spesifikasi standar maupun kualitas. Hal ini jelas merugikan masyarakat. Kami akan tindak lanjuti temuan ini dengan melaporkannya ke Dinas PUPR dan Inspektorat,” tegasnya.
Ahmad menambahkan, proyek yang menggunakan dana publik wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel. Dan sesuai aturan. Ia mendesak agar instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Kami berharap instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan agar proyek yang dibiayai dari anggaran pajak masyarakat benar-benar bermanfaat, berkualitas, dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Amrizal)