Berita Business Ekonomi Infrastruktur
Beranda » Berita » Standar Rehabilitasi Jalan Mejau-Mekarwangi Dipertanyakan: Temuan Kedalaman Galian Tidak Sesuai

Standar Rehabilitasi Jalan Mejau-Mekarwangi Dipertanyakan: Temuan Kedalaman Galian Tidak Sesuai

BBS.COM| PANDEGLANG, Sabtu Juli 2025-Standar Rehabilitasi Jalan Mejau-Mekarwangi Dipertanyakan: Temuan Kedalaman Galian Tidak Sesuai


Lokasi Proyek: Jalan Mejau – Mekarwangi, Kabupaten Pandeglang Penyedia Jasa: CV. Cakra Dua Bersama.Nomor Kontrak:600.1.8/103.2/SPK/ RJMM IJKD/BBM/DPUPR/VI/2025, Nilai Kontrak: Rp3.846.430.000,-Durasi Pekerjaan: 180 hari kalender,Konsultan Pengawas: PT. BIGHI Konsultan Perkasa Sumber Dana: APBD T.A. 2025

❗Temuan Lapangan:

Kedalaman Galian Tidak Sesuai: Harusnya 30 cm, namun hasil pengukuran di lapangan menunjukkan kurang dari itu di beberapa titik. Pekerja mengakui kedalaman tidak merata dan menyebut akan menggunakan cangkul untuk meratakannya.

Tahapan Kerja yang Diragukan:

Polisi Antisipasi Risiko Keselamatan di KNPI Dragbike

Tanah hasil galian di sisi kanan-kiri tidak dipadatkan terlebih dahulu menggunakan alat pemadat sebelum dilakukan penimbunan.

Pemadatan dengan “setemper” dijanjikan oleh pengawas namun belum terlihat dilakukan.

🧍Pernyataan Resmi:

Pak Aris (Pengawas Dinas PUPR Prov. Banten): Mengakui pekerjaan masih dalam tahap awal. Menyatakan akan menyampaikan ke pelaksana soal ketidaksesuaian di lapangan.

Iwan Setiawan (Ketum Aliansi Peduli Banten):

PWI-Lemhannas Perkuat Wawasan Kebangsaan Wartawan

Menyayangkan pekerjaan dilakukan asal cepat tanpa memperhatikan standar teknis. Akan terus memantau proyek ini hingga selesai.


🔍 Analisis Awal & Potensi Risiko

Aspek Teknis Temuan/Langgaran Dampak Potensial Kedalaman Galian Kurang dari 30 cm, tidak sesuai spesifikasi RAB. Mengurangi daya tahan struktur jalan. Pemadatan Tanah Tidak dilakukan sebelum penimbunan Risiko amblas dan kerusakan dini

Dokumentasi Pengawasan Tidak ada respons dari pelaksana langsung Indikasi lemahnya kontrol kualitas


📌 Rekomendasi Awal

Wabup Intan Dorong Produk UMKM Kabupaten Tangerang Tembus Pasar Global di TEI 2026

  1. Audit Teknis Ulang oleh konsultan pengawas independen di semua titik pekerjaan (spot check acak dan terukur).
  2. Dokumentasi Foto & Video harian oleh pengawas serta publikasi terbuka untuk transparansi.
  3. Tindak Tegas Jika Terbukti Menyalahi: Jika ditemukan ketidaksesuaian signifikan, sebaiknya diberikan sanksi sesuai ketentuan dalam kontrak dan Peraturan LKPP.
  4. Laporan Berkala ke publik oleh Dinas PUPR Banten untuk menjawab keresahan masyarakat.

(Suheli)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Keluarga Besar Persaudaraan Pencak Silat Sin Lam Ba Gintung

04

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031