BBS.COM | TANGERANG – Geger PPDB SMAN 32: Manipulasi Domisili Diduga Rugikan Warga Sekitar. Suasana pendidikan di wilayah Kabupaten Tangerang memanas usai mencuatnya dugaan maladministrasi dan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 di SMAN 32 Curug. Ratusan warga dari berbagai desa menyatakan siap menggelar aksi damai besar-besaran untuk menuntut keadilan dan transparansi.
Aksi ini di prakarsai oleh Aliansi Masyarakat Bersatu, yang terdiri dari warga Desa Curug Wetan, Serdang Wetan, Rancagong, dan Cukanggalih. Surat pemberitahuan aksi telah dikirimkan ke Polres Tangerang Selatan, Polsek Legok, Polsek Curug, serta pihak sekolah.
Aksi Damai Dimulai 12 Juli 2025, Diperkirakan Di ikuti 850 Orang
Rangkaian aksi di jadwalkan berlangsung mulai Sabtu, 12 Juli 2025, dan akan berlanjut hingga 8 Agustus 2025. Di perkirakan sekitar 850 warga dari berbagai elemen masyarakat — termasuk orang tua murid, tokoh masyarakat, pemuda desa, dan aktivis pendidikan — akan turut serta.
Dugaan Manipulasi Data Domisili dan Ketidakadilan Zonasi
Koordinator Aksi, Rohim Matullah, membeberkan sejumlah temuan yang di duga menjadi sumber ketidakadilan dalam proses seleksi.
“Ada indikasi kuat manipulasi data domisili calon siswa. Anak-anak yang tinggal hanya puluhan meter dari sekolah justru tidak lolos seleksi, sementara yang tinggal jauh malah diterima. Ini melanggar prinsip zonasi,” tegas Rohim.
Selain itu, aliansi juga menyoroti minimnya akses informasi kepada masyarakat, yang membuat banyak orang tua kebingungan dan merasa tidak di libatkan dalam proses penting tersebut.
Tuntutan Resmi Aliansi Masyarakat Bersatu
Dalam pernyataan resminya, aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten, antara lain:
- Audit terbuka dan menyeluruh atas proses PPDB SMAN 32 Curug tahun 2025 serta evaluasi PPDB tahun 2023 dan 2024.
- Transparansi data domisili, dokumen administrasi, serta daftar peserta seleksi.
- Evaluasi kinerja panitia PPDB dan kepala sekolah, di sertai tindakan tegas jika di temukan pelanggaran.
- Penyediaan jalur afirmasi tambahan bagi calon siswa yang terdampak langsung akibat kecurangan.
- Peninjauan ulang Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (PTOT) yang di duga kerap di salahgunakan.
Rohim menekankan pentingnya menjaga integritas setiap jalur seleksi, mulai dari jalur zonasi, afirmasi, prestasi, hingga PTOT.
Aksi Damai, Bukan Anarkis: “Kami Datang dengan Harapan, Bukan Kemarahan”
Koordinator Lapangan aksi, Oling, menegaskan bahwa aksi akan di laksanakan secara tertib dan damai, tanpa unsur kekerasan atau pelanggaran hukum.
“Kami datang bukan dengan kemarahan, tapi dengan harapan. Jika suara kami terus diabaikan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan,” ujarnya.
Dukungan Publik Meluas, Tagar Viral di Media Sosial
Isu ini pun viral di media sosial. Tagar seperti #TolakSPMBCurang, #SelamatkanPendidikan, dan #ZonasiAdil menjadi trending, dengan banyak warganet menyuarakan kekecewaan mereka terhadap sistem PPDB yang di nilai tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat kecil.
Belum Ada Tanggapan Resmi dari Pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan
Hingga berita ini di turunkan, pihak SMAN 32 Curug maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap adanya respon cepat dan konkret sebelum aksi berlangsung.
Aliansi Masyarakat Bersatu menegaskan bahwa perjuangan ini adalah demi mewujudkan sistem pendidikan yang adil, transparan, dan berpihak pada semua lapisan masyarakat.
“Pendidikan adalah hak semua warga negara, bukan hak segelintir orang. Kami akan terus bersuara demi masa depan anak-anak kami,” pungkas Rohim Matullah.
(Amrizal)