Berita Hukum Pendidikan
Beranda » Berita » Waspadai Pungli di Sekolah, Inspektorat Tangerang Ajak Warga Aktif Melapor

Waspadai Pungli di Sekolah, Inspektorat Tangerang Ajak Warga Aktif Melapor

Waspadai Pungli di Sekolah, Inspektorat Tangerang Ajak Warga Aktif Melapor

BBS.COM | TANGERANG – Waspadai Pungli di Sekolah, Inspektorat Tangerang Ajak Warga Aktif Melapor. Inspektorat Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan segala bentuk penyimpangan di lingkungan pendidikan. Masyarakat, khususnya para orang tua murid, didorong untuk berani melaporkan setiap dugaan penyimpangan melalui kanal resmi pengaduan, salah satunya lewat aplikasi Whistleblowing System (WBS).

Hal ini disampaikan oleh Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kabupaten Tangerang, Indra Darmawan, dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar di SDN Ciakar II, Kecamatan Panongan, pada Senin (7/7/2025).

“Kami memiliki aplikasi bernama Whistleblowing System (WBS) untuk memfasilitasi laporan dugaan tindakan korupsi, termasuk pungli di sekolah. Semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Indra Darmawan.

Edukasi Masyarakat Tentang Risiko Korupsi dan Gratifikasi

Kegiatan sosialisasi ini di hadiri oleh puluhan orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Melalui program ini, Inspektorat berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap risiko korupsi, gratifikasi, serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan bantuan pemerintah.

Indra menjelaskan bahwa edukasi kepada orang tua penerima bantuan PIP sangat penting agar mereka memahami hak-hak mereka dan tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi pungutan yang tidak sah.

Kapolresta Tangerang Berganti, Kombes Pol Andi Indra Gantikan Kombes Baktiar

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka mampu mengenali dan menghindari praktik gratifikasi. Edukasi ini penting untuk membangun budaya antikorupsi sejak dini di lingkungan pendidikan,” jelasnya.

Bentuk-Bentuk Gratifikasi dan Saluran Pelaporan

Dalam sesi sosialisasi, peserta di berikan penjelasan tentang apa itu gratifikasi, contohnya dalam konteks sekolah, serta bagaimana cara menyampaikan laporan jika menemukan kejanggalan. Saluran resmi seperti WBS, website Inspektorat, serta layanan pengaduan langsung di pemerintah daerah di sebut sebagai jalur aman dan terpercaya untuk menyampaikan keluhan atau laporan.

Respon positif datang dari para orang tua murid yang merasa lebih mengetahui bagaimana cara melindungi hak anak mereka dalam menerima bantuan pendidikan.

Komitmen Tegas Mewujudkan Pemerintahan Bersih

Inspektorat Kabupaten Tangerang menyatakan akan terus menggencarkan kampanye antikorupsi secara merata, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat. Fokus utama saat ini adalah lingkungan pendidikan yang kerap menjadi titik rawan terjadinya pungli dan penyimpangan dana bantuan.

“Kami ingin tata kelola pemerintahan dan layanan publik, termasuk di sekolah, berjalan dengan bersih, transparan, dan berintegritas,” pungkas Indra Darmawan.

Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Tangerang, Bupati: Ini Amanah Undang-Undang

Ayo Laporkan Jika Temukan Pungli

Masyarakat di imbau untuk tidak takut melapor. Semua identitas pelapor di jamin kerahasiaannya. Gunakan aplikasi WBS atau kanal pengaduan resmi lainnya. Yakni agar setiap laporan dapat di proses dengan cepat dan tepat oleh pihak berwenang.

(Red)

Berita Populer

01

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

Kalender

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031