BBS.COM | TANGERANG – Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Tangerang, Bupati: Ini Amanah Undang-Undang. Bupati Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan kepada 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pelantikan tersebut di gelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Senin (7/7/2025), dan di hadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas. Akan tetapi, merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Serta langkah strategis dalam penataan birokrasi dan penguatan kelembagaan pemerintah daerah.
“Ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme. ASN dituntut untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam mempercepat pembangunan daerah,” ujar Bupati.
ASN Harus Menjadi Teladan dan Agen Perubahan
Bupati juga mengajak seluruh pejabat yang di lantik untuk segera beradaptasi di posisi barunya. Yakni untuk membangun sinergi lintas sektor, serta mengimplementasikan nilai-nilai ASN BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“Jadilah teladan dalam perilaku, disiplin, dan kinerja. Patuhi aturan perundang-undangan, jauhi tindakan indispliner yang merugikan institusi dan masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap para pejabat tinggi pratama yang baru di lantik mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Semoga amanah ini dijalankan sebaik-baiknya demi terwujudnya Kabupaten Tangerang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya.
Transformasi Birokrasi Menuju Tangerang Gemilang
Pelantikan pejabat tinggi pratama ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Transformasi birokrasi juga menjadi landasan penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan pelantikan ini, di harapkan setiap pejabat mampu menjalankan peran strategisnya secara optimal. Yakni sesuai dengan tuntutan zaman dan dinamika pembangunan daerah.
(Red)