BBS.COM | TANGERANG, 05 Mei 2025– Workshop Pengelolaan Keuangan Desa: Pemkab Tangerang Perkuat Fungsi BPD. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi membuka Workshop Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang di gelar di Hotel Lemo, Kelapa Dua. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan efektivitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap keuangan desa.
Pengawasan Keuangan Desa Jadi Prioritas Pembangunan
Workshop ini di buka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Firzada Mahalli, yang mewakili Bupati Tangerang. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dari tingkat kabupaten hingga desa.
“Workshop ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintahan desa dan BPD, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan bertanggung jawab,” ungkap Firzada.
Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas BPD merupakan bagian dari misi pembangunan daerah, di mana BPD harus mampu menjadi pengawas yang konstruktif, bukan menjadi penghambat jalannya pemerintahan desa.
BPD Didorong Menjadi Mitra Strategis Kepala Desa
Workshop yang telah berlangsung sejak 28 April ini kini memasuki sesi ketiga dan terakhir. Kepala Subdirektorat Lembaga Pemerintahan Desa, Victor G. Paulmaya, menjadi narasumber utama dalam sesi penutupan. Ia mengapresiasi komitmen Pemkab Tangerang dalam memperkuat fungsi pengawasan BPD.
“Kami menemukan bahwa BPD perlu mendapatkan penguatan kapasitas dalam pengawasan keuangan desa. Workshop ini menjadi wadah ideal untuk itu,” jelas Victor.
Menurutnya, BPD memiliki tiga peran kunci, yaitu:
- Menyusun Lemperdes (Lembaran Peraturan Desa) bersama kepala desa.
- Menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
- Melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Victor menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara BPD dan Kepala Desa agar pengawasan tidak menjadi penghalang, melainkan kunci keberhasilan dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Menuju Desa Transparan dan Profesional
Selain membahas penguatan fungsi BPD, workshop ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara profesional dan transparan.
Victor berharap, BPD di Kabupaten Tangerang bisa menjadi percontohan nasional dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan mendukung program strategis pusat seperti pembentukan Kopdeskel (Korporasi Desa Kelurahan).
(Red)