BBS.COM | TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyerahkan bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 500 guru ngaji di wilayah utara Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (13/2/2026). Program tersebut menyasar guru ngaji yang tersebar di Kecamatan Mauk, Kosambi, Pakuhaji, Teluk Naga, dan Sukadiri.
Dalam sambutannya di Aula Kecamatan Mauk, Maesyal mengatakan guru ngaji termasuk kelompok pekerja rentan. Yang selama ini mengabdikan diri tanpa mengenal waktu. Namun belum seluruhnya memiliki jaminan perlindungan kerja.
“Alhamdulillah sekarang BPJS. Dan juga PIK 2 menjamin 500 guru ngaji.Dijamin BPJS-nya. Karena guru-guru ngaji itu termasuk kelompok rentan. Kerja terus. Ngajar ngaji terus enggak kenal waktu tapi belum dijamin,” ujar Maesyal.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengalokasikan anggaran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 500 ribu pekerja rentan. Penerima manfaat mencakup guru ngaji, nelayan, tukang becak, sopir angkutan kota. Hingga pengemudi ojek.
Menurut dia, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus membagi kuota perlindungan secara bertahap. Karena itu, kontribusi pihak ketiga dinilai membantu memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Pemda baru mampu untuk 500.000 orang. Kalau semuanya dijamin nanti Pemda enggak bisa bangun jalan, jembatan, sekolah, puskesmas.Jadi dibagi-bagi. Nah sekarang PIK membantu dengan 500 orang. Yang penting bisa berbagi dan membantu masyarakat,” katanya.
Maesyal juga mengapresiasi peran PIK 2. Yang selama ini disebut turut mendukung pembangunan infrastruktur dan kegiatan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang.Ia berharap kolaborasi tersebut dapat diperluas. Untuk menjangkau lebih banyak pekerja rentan. Terutama di kawasan pesisir utara.
Pada kesempatan yang sama. BPJS Ketenagakerjaan juga menggelar pelatihan tata rias (make-up). Gratis bagi masyarakat. Sebagai bagian dari upaya peningkatan keterampilan dan peluang ekonomi warga.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap program perlindungan sosial tersebut dapat memberikan rasa aman. Bagi pekerja rentan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. *

