Berita Ekonomi Infrastruktur Pemerintahan Politik
Beranda » Berita » 1.000 Unit Rumah Subsidi Resmi Dialokasikan untuk Wartawan, Bebas PPN & Cicilan Ringan

1.000 Unit Rumah Subsidi Resmi Dialokasikan untuk Wartawan, Bebas PPN & Cicilan Ringan

1.000 Unit Rumah Subsidi Resmi Dialokasikan untuk Wartawan, Bebas PPN & Cicilan Ringan

BBS.COM | JAKARTA – 1.000 Unit Rumah Subsidi Resmi Dialokasikan untuk Wartawan, Bebas PPN & Cicilan Ringan. Kabar baik datang bagi para wartawan di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan program rumah subsidi khusus untuk wartawan, dengan alokasi awal sebanyak 1.000 unit. Program ini menjadi angin segar bagi insan pers yang selama ini kesulitan memiliki hunian layak.

1.000 Unit Rumah Subsidi Resmi Dialokasikan untuk Wartawan, Bebas PPN & Cicilan Ringan

Lebih dari 50% Wartawan Belum Punya Rumah

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, mengungkapkan bahwa dari sekitar 100 ribu wartawan di Indonesia, lebih dari separuh belum memiliki rumah sendiri. Oleh karena itu, program perumahan wartawan Indonesia ini di nilai sangat di butuhkan.

“Lebih dari 50 persen wartawan belum punya rumah. Ini program yang sangat relevan dan patut di dukung,” ujar Hendry saat bertemu dengan Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafidz, Kepala BPS, serta perwakilan dari BTN dan Tapera di Jakarta, Selasa (8/4).

Syarat dan Ketentuan Rumah Subsidi untuk Wartawan

Program rumah murah bagi wartawan ini di tujukan untuk jurnalis yang:

  • Belum memiliki rumah pribadi
  • Berpenghasilan di bawah Rp8 juta (untuk lajang) atau Rp13 juta (untuk yang sudah menikah, wilayah Jabodetabek)
  • Memiliki sertifikat kompetensi wartawan

Keunggulan program rumah subsidi ini antara lain:

LPTQ Rajeg Gelar Pelatihan Menulis KTIQ Gratis, Ciptakan Generasi Qur’ani

  • Bebas PPN, BPTB, dan PGB
  • Uang muka hanya 1%
  • Harga rumah maksimal: Rp185 juta (Jabodetabek), Rp165 juta (luar Jabodetabek)
  • Skema cicilan hingga 20 tahun
  • Bunga tetap 5%
  • Angsuran ringan: mulai dari Rp950 ribu – Rp1,2 juta per bulan

Proses Verifikasi dan Target Penyaluran

Badan Pusat Statistik (BPS) akan memastikan penerima rumah subsidi ini terdata dengan jelas, baik by name maupun by address. Sementara itu, Dewan Pers dan konstituennya akan membantu menyusun data wartawan yang layak menerima bantuan.

Menariknya, Menteri Maruarar Sirait menargetkan 100 rumah pertama di serahkan pada 6 Mei 2025, sebagai bentuk konkret arahan Presiden Prabowo untuk bekerja cepat.

Wartawan Tetap Harus Menjaga Profesionalisme

Menteri Maruarar menegaskan bahwa program ini bukan untuk membungkam kritik media. “Wartawan harus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan kebenaran,” tegasnya.

Senada, Menteri Komdigi Meutya Hafidz menyambut baik inisiatif ini dan berharap kuotanya bisa ditambah mengingat kebutuhan yang sangat besar.

IPPAT Kabupaten Tangerang Dilantik, Ini Pesan Bupati Maesyal Rasyid

Berita Populer

01

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

Kalender

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031