Berita Branding Infrastruktur Inspirasi
Beranda » Berita » Rekonstruksi Jalan Pejamuran–Ceplak Segmen 6 Berlanjut, Pelaksana Klarifikasi Video di Media Sosial

Rekonstruksi Jalan Pejamuran–Ceplak Segmen 6 Berlanjut, Pelaksana Klarifikasi Video di Media Sosial

BBS.COM | TANGERANG — Pekerjaan lanjutan rekonstruksi Jalan Pejamuran–Ceplak Segmen 6. Yang melintasi Kecamatan Sukamulya dan Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Terus dilaksanakan. Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan proyek mengacu pada spesifikasi teknis, gambar kerja. Serta ketentuan pekerjaan yang telah ditetapkan. Dalam prosesnya, pengawas dan konsultan DBMSDA hadir di lapangan untuk memantau secara langsung tahapan pekerjaan konstruksi.

Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan yang berlaku. Pemantauan juga dilakukan pada setiap tahapan konstruksi sebagai bagian dari pengendalian mutu pekerjaan.

Di tengah pelaksanaan proyek, beredar video di media sosial yang menampilkan kondisi jalan dan kemudian dikaitkan dengan pekerjaan rekonstruksi tersebut. Video itu menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai lokasi dan kondisi pekerjaan yang ditampilkan.

Menanggapi hal tersebut, pihak pelaksana memberikan klarifikasi. Saat dikonfirmasi, pelaksana menyatakan bahwa lokasi yang ditampilkan dalam video tersebut diduga bukan merupakan lokasi pekerjaan yang mereka tangani.

Revitalisasi SD Negeri Cisitu Capai 50 Persen, Konsultan Jelaskan Penyesuaian Jumlah Jendela

Menurut pihak pelaksana, terdapat sejumlah pihak yang mengambil atau membuat video di sekitar kawasan Jalan Raya Keronjo. Karena itu, diperlukan pencocokan antara lokasi dalam video dengan titik pekerjaan proyek untuk memastikan kesesuaian lokasi dan objek yang ditampilkan.

Pihak pelaksana menegaskan bahwa pekerjaan yang mereka tangani merupakan lanjutan rekonstruksi Jalan Pejamuran–Ceplak Segmen 6. Di wilayah Kecamatan Sukamulya dan Kecamatan Kresek. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk memberikan kejelasan mengenai lokasi serta segmen pekerjaan yang dikaitkan dengan video yang beredar.

Pelaksana juga meminta agar informasi mengenai proyek tidak disimpulkan hanya berdasarkan potongan video di media sosial. Verifikasi lokasi dan titik pekerjaan dinilai penting agar informasi yang disampaikan kepada publik sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sementara itu, pelaksanaan pekerjaan tetap berada dalam pengawasan pihak terkait. Setiap tahapan konstruksi diharapkan memenuhi spesifikasi teknis, gambar kerja, standar mutu, dan ketentuan kontrak yang telah ditetapkan.

Klarifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai pelaksanaan rekonstruksi Jalan Pejamuran–Ceplak Segmen 6. Serta mencegah kesalahpahaman akibat informasi yang beredar di media sosial.

Sukarena Open Cup 2026 Masuk Babak 8 Besar, Polisi Siagakan 15 Personel

(imadudin)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Keluarga Besar Persaudaraan Pencak Silat Sin Lam Ba Gintung

04

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031