Berita Branding Inspirasi SEO
Beranda » Berita » PWI Kabupaten Tangerang dan Kejari Bahas Profesionalisme Wartawan hingga Literasi Media

PWI Kabupaten Tangerang dan Kejari Bahas Profesionalisme Wartawan hingga Literasi Media

BBS.COM | TANGERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang menjajaki penguatan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, memperluas literasi media, dan mendorong keterbukaan informasi publik.

Hal itu.Dibahas dalam audiensi dan silaturahmi pengurus PWI Kabupaten Tangerang dengan Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo. Pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan bagi pengurus PWI masa bakti 2026–2029 untuk menyampaikan program kerja organisasi.

Ketua PWI Kabupaten Tangerang.Hendra Wijaya, mengatakan komunikasi antara organisasi wartawan dan aparat penegak hukum diperlukan. Untuk membangun hubungan kelembagaan yang konstruktif.

“Melalui audiensi dan silaturahmi ini, kami ingin mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyampaikan program kerja PWI ke depan. Kami berharap komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dapat terus terjalin untuk mendukung terciptanya iklim jurnalistik yang profesional. Dan berintegritas,” ujar Hendra.

PWI Dorong Pencegahan Penyalahgunaan Profesi Wartawan

Dalam pertemuan tersebut, PWI Kabupaten Tangerang menyoroti pentingnya mencegah penyalahgunaan profesi wartawan. Termasuk praktik pemerasan dan intimidasi oleh oknum yang mengatasnamakan pers.

Seksi Humas Polresta Tangerang Bagikan 60 Paket Sembako di Tigaraksa

Menurut Hendra, pencegahan dapat dilakukan melalui pendidikan jurnalistik, peningkatan kompetensi. Serta pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, profesi wartawan harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab agar tidak merugikan masyarakat. Maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap media.

“Kami ingin profesi wartawan dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada pihak yang mengatasnamakan pers untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Dan mencederai kepercayaan publik terhadap media,” kata Hendra.

PWI juga mengingatkan pentingnya membedakan persoalan yang berkaitan dengan karya jurnalistik dan dugaan tindak pidana lainnya.

Hendra mengatakan, penyelesaian sengketa pemberitaan perlu mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Serta mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Polisi Periksa Lokasi Dugaan Penimbunan Solar, Hasilnya Nihil

“Jika ada persoalan pemberitaan, perlu dilihat terlebih dahulu duduk perkaranya dan mekanisme penyelesaiannya. Sengketa pers harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku agar hak para pihak tetap terlindungi,” ujarnya.

Keterbukaan Informasi Harus Tetap Jaga Independensi Pers

Selain membahas profesionalisme wartawan, PWI Kabupaten Tangerang membuka peluang kolaborasi dengan Kejari dalam penyebarluasan informasi publik.

Kerja sama tersebut dapat mencakup penyampaian informasi mengenai kebijakan, program strategis, dan kegiatan kelembagaan yang relevan untuk diketahui masyarakat.

Namun, Hendra menegaskan bahwa kolaborasi antara media dan lembaga pemerintah maupun aparat penegak hukum tidak boleh mengurangi independensi pers.

Menurut dia, setiap pemberitaan harus tetap mengedepankan akurasi, keberimbangan, objektivitas, dan verifikasi informasi.

Drainase Rajeg Bernilai Rp782 Juta Disorot, PPK, PPTK, dan DBMSDA Diminta Bertanggung Jawab

“PWI terbuka untuk berkolaborasi dalam kegiatan yang mendukung keterbukaan informasi publik. Namun, pemberitaan tetap harus mengedepankan prinsip jurnalistik, objektif, berimbang, dan independen,” tuturnya.

PWI juga mendorong pelaksanaan pelatihan jurnalistik dan literasi media bagi jajaran hubungan masyarakat serta personel instansi terkait.

Kegiatan tersebut.Diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai proses produksi berita, pentingnya verifikasi, dan cara menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Hendra menilai, literasi media menjadi semakin penting di tengah derasnya arus informasi yang beredar melalui berbagai platform digital.

“Literasi media penting agar masyarakat mampu membedakan informasi yang sudah terverifikasi dengan informasi yang belum jelas sumbernya,” katanya.

PWI Siapkan Penguatan Kompetensi Wartawan

Dalam bidang pengembangan sumber daya manusia, PWI Kabupaten Tangerang berencana mendorong peningkatan kompetensi wartawan. Melalui pendidikan, pelatihan, diskusi, dan pembinaan berkelanjutan.

Hendra mengatakan, wartawan perlu terus meningkatkan keterampilan jurnalistik seiring perkembangan teknologi informasi, tanpa meninggalkan kode etik dan tanggung jawab profesi.

Selain kompetensi teknis, pemahaman mengenai wawasan kebangsaan juga dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan fungsi pers. Sebagai penyampai informasi dan pengawas sosial.

“Wartawan harus terus belajar dan meningkatkan kompetensi tanpa meninggalkan kode etik jurnalistik. Wawasan kebangsaan juga penting agar pers dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Kajari Kabupaten Tangerang Sambut Sinergi

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo,menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan pengurus PWI Kabupaten Tangerang masa bakti 2026–2029.

Wahyudi berharap kepengurusan baru tersebut dapat menjalankan amanah organisasi dan menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus PWI Kabupaten Tangerang masa bakti 2026–2029. Semoga kepengurusan ini dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik dan menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Wahyudi.

Ia juga menyatakan kesiapan Kejari Kabupaten Tangerang untuk membangun sinergi dengan PWI.

“Kami siap bersinergi dengan PWI Kabupaten Tangerang. Harapannya, komunikasi dan kerja sama yang terjalin dapat mendukung terciptanya iklim jurnalistik yang baik,” ujarnya.

Audiensi tersebut.Diharapkan menjadi awal pengembangan kerja sama di bidang edukasi hukum, peningkatan kompetensi wartawan, dan literasi media.

Kedua pihak.Diharapkan dapat membangun komunikasi yang terbuka dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing lembaga serta menjaga independensi pers dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya.**

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Keluarga Besar Persaudaraan Pencak Silat Sin Lam Ba Gintung

04

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031