BBS.COM | TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Cisoka bersama Tim Opsnal Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang. Mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Jenis solar bersubsidi. Di Kampung Sempur, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Senin (19/10/2026).
Pengecekan tersebut. Dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Mengenai dugaan penimbunan solar bersubsidi di lokasi tersebut.
Kapolsek Cisoka Iptu Aditya Surya Sakti mengatakan, petugas bertemu dengan pemilik tempat berinisial PS saat melakukan pemeriksaan.
Menurut Aditya, PS mengaku tempat tersebut. Digunakan untuk menampung solar yang dijual oleh sejumlah sopir. Namun. PS menyebut jumlah solar yang ditampung tidak banyak dan dijual kembali kepada para petani.
“Namun kami juga tetap melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, dan tidak ditemukan solar yang ditimbun,” kata Aditya.
Selain itu, PS menjelaskan bahwa sejumlah drum yang berada di lokasi tersebut. Berisi oli mesin yang dijual secara eceran kepada para sopir.
Aditya mengatakan, drum-drum tersebut bukan berisi solar bersubsidi, melainkan oli mesin.
Meski tidak menemukan solar yang diduga ditimbun, polisi berencana melakukan klarifikasi lanjutan. Terhadap PS untuk memastikan persoalan tersebut menjadi lebih jelas.
“Namun kami menjadwalkan melakukan klarifikasi lanjutan kepada yang bersangkutan agar persoalan semakin terang,” ujarnya.
Aditya juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan penimbunan solar bersubsidi tersebut.
Menurut dia, informasi dari masyarakat merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap tugas kepolisian. Dalam menjaga keamanan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum.
Ia memastikan setiap informasi maupun laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh kepolisian. (Sul)

