BBS.COM | TANGERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah menyiapkan rancangan Peraturan Bupati (Perbup). Untuk memperkuat pelestarian bahasa daerah di lingkungan sekolah.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat membuka Gebyar Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Kabupaten Tangerang 2026. Di Yayasan Budi Pekerti, Kecamatan Solear, Sabtu (3/10/2026).
Maesyal mengatakan, Kabupaten Tangerang memiliki kekayaan seni, budaya, dan bahasa daerah yang perlu terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Tiga bahasa daerah yang berkembang di masyarakat Kabupaten Tangerang, yakni Sunda, Jawa, dan Betawi, dinilai perlu mendapat perhatian.Agar tetap digunakan dan dikenal oleh generasi muda.
“Ketiga bahasa ini harus kita lestarikan dan abadikan sebagai wujud bahwa masyarakat Kabupaten Tangerang cinta terhadap bahasanya. Ini juga menjadi kebanggaan kita,” ujar Maesyal.
Menurut Maesyal, pelestarian bahasa daerah tidak cukup dilakukan melalui kegiatan festival, Pemkab Tangerang ingin agar upaya tersebut dapat diterapkan secara berkelanjutan di satuan pendidikan.

“InsyaAllah nanti akan kita tuangkan dalam bentuk Peraturan Bupati, supaya seluruh sekolah bisa melaksanakan kegiatan lomba. Sekaligus memelihara dan mengabadikan bahasa yang ada di Kabupaten Tangerang,” katanya.
Diikuti 37 peserta
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dilli Windu Rezeki Seganda, mengatakan Festival Tunas Bahasa Ibu 2026. Diikuti 37 peserta dari jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Para peserta mengikuti sejumlah kategori lomba, seperti menulis cerpen, pidato, monolog, dan berbalas pantun dengan menggunakan bahasa daerah.
Dilli mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah bagi pelajar untuk mengenal dan menggunakan bahasa daerah.
“Harapannya, Festival Tunas Bahasa Ibu ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Tetapi menjadi ruang bagi satuan pendidikan untuk terus mempelajari dan melestarikan bahasa daerah,” kata Dilli.
Ia menambahkan, Kabupaten Tangerang sebelumnya meraih prestasi dalam Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat Provinsi Banten 2025. Dua peserta dari Kabupaten Tangerang berhasil meraih juara pertama.
Masuk muatan lokal
Selain pelestarian bahasa daerah. Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang bersama tim teknis juga tengah menyusun rancangan Peraturan Bupati tentang pelestarian budaya dan sejarah Tangerang.
Rancangan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari kurikulum muatan lokal di sekolah.
Menurut Dilli, langkah tersebut diperlukan agar bahasa, budaya dan sejarah Tangerang tidak hanya dikenal melalui kegiatan tertentu. Tetapi juga menjadi bagian dari proses pembelajaran siswa.
“Ini menjadi bagian dari komitmen bersama agar bahasa, budaya dan sejarah Tangerang tetap hidup serta dikenal oleh generasi penerus,” pungkasnya. (Arsudin)

