BBS.COM | CILEGON – Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda menjadi perhatian aparat kepolisian. Setelah gunung tersebut tercatat mengalami 15 kali erupsi pada Sabtu (31/10/2026).
Menyikapi peningkatan aktivitas tersebut, jajaran Polsek Cinangka, Polres Cilegon. Memperketat pemantauan dan meningkatkan koordinasi dengan petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Banten.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi dampak aktivitas vulkanik. Sekaligus memastikan masyarakat di kawasan pesisir Selat Sunda mendapatkan informasi yang benar terkait perkembangan situasi.
Kapolres Cilegon AKBP Andika Adi Pradana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cinangka menginstruksikan seluruh personel. Agar meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan petugas pengamatan gunung api.
Instruksi tersebut ditindaklanjuti oleh personel piket Polsek Cinangka yang dipimpin AIPDA Deni Irawan selaku Kepala SPK, bersama BRIGPOL Irvan dari Piket Reskrim dan BRIPTU Alan selaku Bhabinkamtibmas Desa Pasauran.
Pemantauan dilakukan melalui sistem Volcanic Eruption Notice (MAGMA-VEN) untuk mengikuti perkembangan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan data pemantauan PVMBG dan Badan Geologi Kementerian ESDM, sejumlah letusan pada Sabtu malam terekam. Melalui seismogram dengan amplitudo dan durasi yang cukup signifikan.
Pada pukul 19.38 WIB, misalnya, tercatat amplitudo maksimum 48 milimeter dengan durasi sekitar 147 detik. Kemudian, pada pukul 19.54 WIB, amplitudo maksimum mencapai 50 milimeter.
Sementara itu, aktivitas erupsi pada pukul 20.18 WIB dan 20.24 WIB mencatat amplitudo masing-masing 58 milimeter. Salah satu letusan tersebut memiliki durasi hingga 271 detik.
Meski demikian, tinggi kolom letusan tidak seluruhnya dapat diamati secara visual karena kondisi cuaca dan keterbatasan pengamatan pada malam hari.
Warga pesisir diminta waspadai bahaya sekunder
Selain memantau aktivitas erupsi, kepolisian mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai sejumlah potensi bahaya sekunder. Seperti hujan abu vulkanik, lontaran material vulkanik, dan fenomena laze.
Laze merupakan fenomena yang dapat terjadi ketika material vulkanik panas, terutama lava, bersentuhan dengan air laut. Reaksi tersebut dapat menghasilkan uap asam dan partikel halus yang berbahaya apabila terhirup atau mengenai mata.
Masyarakat yang beraktivitas di kawasan pesisir diimbau menyiapkan masker dan kacamata pelindung untuk mengantisipasi paparan abu maupun material berbahaya.
Polsek Cinangka juga meminta para nelayan, wisatawan, dan pelaku usaha transportasi laut memperhatikan rekomendasi keselamatan dari otoritas terkait.
Ada pembatasan aktivitas di sekitar kawah
Salah satu langkah penting dalam mitigasi bencana adalah mematuhi zona larangan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau.
Mengacu pada rekomendasi yang disampaikan dalam informasi PVMBG, masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan mendekati pusat erupsi dalam radius 5 kilometer.
Pembatasan juga diberlakukan pada radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
Pemilik kapal, pengelola dermaga, serta penyedia jasa transportasi laut diminta tidak memfasilitasi wisatawan yang hendak memasuki kawasan terlarang tersebut.
Selain itu. Masyarakat pesisir Banten dan Lampung diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Khususnya kabar mengenai potensi tsunami akibat aktivitas erupsi.
Warga diminta tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari PVMBG, Badan Geologi, serta BPBD setempat.
Polisi tingkatkan koordinasi dengan petugas pengamatan
Polsek Cinangka menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Pasauran.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan kanal informasi resmi untuk mengetahui perkembangan aktivitas gunung api.
Informasi dapat diperoleh melalui PVMBG di nomor (022) 7272606. Pos Pengamatan Krakatau Pasauran di nomor (0254) 651449 atau 085846324506. Serta laman MAGMA Indonesia di https://magma.esdm.go.id.
Kesiapsiagaan masyarakat, kepatuhan terhadap zona bahaya, dan penyebaran informasi yang akurat menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko bencana di kawasan pesisir Selat Sunda. (Suheli)

