BBS.COM | TANGERANG, 20 Oktober 2026 – Proyek lanjutan pembangunan drainase di Jalan Tanjakan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan. Pekerjaan yang berada di bawah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) tersebut. Dipertanyakan menyusul temuan visual di lapangan yang dinilai perlu diperiksa dari aspek teknis.
Proyek senilai Rp782.953.800 itu dikerjakan oleh CV Aufar Rizqie Mandiri dengan jangka waktu pelaksanaan 60 hari kalender.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, sejumlah bagian saluran beton pracetak berbentuk U atau U-ditch terlihat tidak rata. Susunan saluran tampak bergelombang, sementara beberapa sambungan antarelemen terlihat renggang.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai metode pemasangan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, gambar kerja. Serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menjadi bagian dari dokumen pelaksanaan proyek.

Selain kondisi permukaan saluran, aspek lain yang perlu diverifikasi meliputi keberadaan dan ketebalan lapisan fondasi, metode pemasangan. Serta penggunaan mortar atau adukan semen dan pasir pada sambungan maupun bagian pendukung konstruksi.
Tim pemantau juga menyampaikan bahwa label Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak terlihat pada material yang terpasang. Namun, kepatuhan terhadap standar material perlu dipastikan. Melalui pemeriksaan dokumen produk, identitas produsen, sertifikat yang relevan, dan ketentuan teknis yang berlaku.
Temuan visual tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran spesifikasi. Diperlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah kondisi di lapangan sesuai dengan dokumen kontrak dan persyaratan mutu pekerjaan.
Warga Khawatirkan Mutu dan Ketahanan Drainase
Imadudin, warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi proyek, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kualitas pengerjaan saluran drainase tersebut.
Menurut dia, kondisi pemasangan yang terlihat tidak rata dan sambungan antarelemen yang renggang menimbulkan keraguan mengenai kualitas konstruksi.
“Pembangunan saluran drainase ini seharusnya dikerjakan secara profesional dan mengikuti spesifikasi teknis. Kalau pemasangannya terlihat tidak rata dan sambungan nat drainase renggang, tentu kualitas drainase ini patut dipertanyakan,” ujar Imadudin.
Ia berharap pihak pelaksana memperhatikan kualitas pekerjaan dan memastikan seluruh tahapan konstruksi dilakukan sesuai ketentuan teknis.
Menurutnya, drainase yang dibangun menggunakan uang rakyat harus mampu berfungsi dengan baik dan memiliki daya tahan sesuai perencanaan. Karena itu, pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan dinilai penting sebelum persoalan kualitas menimbulkan dampak lebih lanjut bagi masyarakat.
PPK dan PPTK Diminta Memastikan Kesesuaian Pekerjaan
Dalam proyek yang menggunakan anggaran daerah, kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dan dokumen kontrak menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban pekerjaan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan pengawas apabila ditugaskan. Serta penyedia jasa memiliki peran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing dalam pelaksanaan dan pengendalian pekerjaan.
Pihak-pihak terkait diharapkan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi saluran di Jalan Tanjakan Rajeg. Pemeriksaan tersebut perlu mencakup elevasi dan kerataan pemasangan U-ditch, kondisi sambungan, lapisan fondasi, material pendukung. Serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, perbaikan perlu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, ketentuan kontrak, dan peraturan yang berlaku.
Langkah tersebut penting agar penilaian terhadap kualitas proyek didasarkan pada bukti teknis, bukan semata-mata pengamatan visual.Hasil pemeriksaan juga dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah pekerjaan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
DBMSDA dan Kontraktor Perlu Berikan Penjelasan
Hingga berita ini disusun, penjelasan dari CV Aufar Rizqie Mandiri, PPK, PPTK, dan DBMSDA.Masih diperlukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Konfirmasi terutama diperlukan terkait metode pemasangan U-ditch, spesifikasi material yang digunakan, persiapan lapisan fondasi, penanganan sambungan antarelemen. Serta mekanisme pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan.
Keterangan dari pihak pelaksana dan instansi terkait penting untuk mengklarifikasi apakah kondisi yang terlihat di lapangan. Merupakan bagian dari tahapan pekerjaan yang masih berlangsung atau menunjukkan ketidaksesuaian yang memerlukan tindakan korektif.
Pemeriksaan oleh pihak teknis yang berwenang juga diperlukan. Untuk menilai mutu konstruksi secara objektif dan memastikan hasil pekerjaan memenuhi persyaratan dalam dokumen kontrak.
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tindak lanjut harus dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan peraturan perundang-undangan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi Anggaran Publik Menjadi Sorotan
Proyek drainase merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur dasar yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, kualitas pelaksanaannya tidak hanya menyangkut penyelesaian fisik pekerjaan, tetapi juga efektivitas penggunaan anggaran publik.
Dengan nilai kontrak yang mencapai Rp782,9 juta, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan dan mekanisme pengawasan yang diterapkan.
Transparansi menjadi penting. Untuk memastikan anggaran daerah digunakan sesuai peruntukan. Sedangkan pengawasan teknis diperlukan gar infrastruktur yang dibangun memenuhi standar mutu dan memberikan manfaat sesuai tujuan perencanaan.
Sorotan terhadap proyek drainase Jalan Tanjakan Rajeg diharapkan menjadi perhatian bagi instansi terkait untuk melakukan evaluasi secara terbuka dan profesional.
Kualitas konstruksi, kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, dan akuntabilitas penggunaan APBD harus berjalan beriringan. Dugaan ketidaksesuaian perlu dijawab melalui pemeriksaan yang objektif. Sementara pihak-pihak terkait harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi. Agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
(Jaenudin)

