BBS.COM | TANGERANG SELATAN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Melalui kepastian hukum, kemudahan perizinan, penguatan infrastruktur, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut disampaikan Andra Soni saat membuka Karya Kreatif Banten (KKB) dan Banten Investment Forum (BIF). Di Hotel DoubleTree, Bintaro Jaya, Kota Tangerang Selatan, Jumat (9/10/2026).
Andra mengatakan, Banten harus menjadi daerah yang tidak hanya menarik bagi investor. Tetapi juga mampu memberikan kepastian usaha dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Mari kita jadikan Provinsi Banten sebagai daerah yang tidak hanya menarik untuk berinvestasi, tetapi juga memberikan kepastian, kemudahan. Peluang pertumbuhan, dan manfaat jangka panjang bagi para investor maupun masyarakat,” ujar Andra.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov Banten terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penyederhanaan proses perizinan sesuai ketentuan, pemberian kepastian berusaha. Pembangunan infrastruktur, serta penguatan sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Andra juga mengajak investor, pelaku usaha, lembaga pembiayaan, dan mitra pembangunan. Untuk berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem usaha yang produktif dan berkelanjutan.
KKB dan BIF Jadi Momentum Penguatan UMKM
Menurut Andra, penyelenggaraan KKB dan BIF menjadi momentum strategis untuk menyinergikan kreativitas, inovasi, dan investasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Salah satu fokusnya adalah memperkuat daya saing produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Agar mampu memperluas pasar serta menarik minat investor.
Andra menilai, UMKM memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan ekonomi, termasuk ketika Indonesia menghadapi berbagai krisis.
“Sejarah telah menunjukkan bahwa dalam menghadapi berbagai krisis, mulai dari krisis ekonomi 1997-1998, krisis keuangan global tahun 2008. Hingga pandemi COVID-19, UMKM selalu hadir dan tetap menjadi penopang perekonomian nasional,” paparnya.
Karena itu, ia mendorong peningkatan daya saing UMKM melalui inovasi produk, pemanfaatan teknologi digital, penguatan akses pembiayaan. Serta kemitraan dengan industri besar.
Andra menegaskan, keberhasilan investasi tidak cukup diukur dari besarnya modal yang masuk atau jumlah proyek yang terealisasi. Investasi juga harus memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Investasi bukan semata-mata tentang besarnya nilai modal yang masuk atau banyaknya proyek yang terealisasi. Investasi harus mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, memperkuat struktur perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Banten Masuk Lima Besar Penyumbang Investasi Nasional
Dukungan terhadap pengembangan investasi dan UMKM di Banten. Juga disampaikan sejumlah pejabat pemerintah pusat dan perwakilan Bank Indonesia.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Solikin M. Juhro, melalui pesan video, menyebut Banten memiliki potensi ekonomi yang besar. Ia menekankan tiga aspek penting untuk mendorong UMKM berkembang, yakni kualitas, konektivitas, dan kolaborasi.
Menurut Solikin, UMKM perlu meningkatkan kualitas produk agar mampu naik kelas. Selain itu, konektivitas harus diperkuat agar produk dapat menjangkau pasar. Memperoleh akses pembiayaan, dan terhubung dengan investor.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi agar UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menyampaikan bahwa Provinsi Banten. Secara konsisten berada di jajaran lima besar penyumbang investasi nasional dan terus berupaya masuk tiga besar.
Todotua juga menyebut Banten memiliki 21 kawasan industri, menjadikannya provinsi dengan jumlah kawasan industri terbanyak. Kedua di Pulau Jawa setelah Jawa Barat.
Selain itu, Banten memiliki dua kawasan ekonomi khusus (KEK), yakni di Tanjung Lesung dan BSD.
Sinergi Tata Ruang dan Pelayanan Pertanahan
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ossy Dermawan mengapresiasi sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan tata ruang serta pelayanan pertanahan di Banten.
Salah satu upaya yang disorot adalah penyelarasan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas fiskal daerah.
Adapun Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Sofwan Kurnia menilai peluang investasi di Banten masih terbuka luas.
“Kami melihat, peluang dan ruang untuk berinvestasi di Provinsi Banten. Masih terbuka jauh lebih lebar dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa,” pungkasnya. (Imadudin)

