Berita Branding Infrastruktur Inspirasi
Beranda » Berita » Proyek Jalan Pasarkemis–Jati Uwung Rp1,27 Miliar Disorot, BPK Diharapkan Cermati Penggunaan APBD

Proyek Jalan Pasarkemis–Jati Uwung Rp1,27 Miliar Disorot, BPK Diharapkan Cermati Penggunaan APBD

BBS.COM | TANGERANG, 11 Oktober 2026 — Proyek rekonstruksi Jalan Pasarkemis–Jati Uwung di Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Memerlukan evaluasi teknis untuk memastikan kesesuaian material, volume pekerjaan, dan mutu konstruksi dengan spesifikasi kontrak. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang. Diharapkan memberikan penjelasan mengenai hasil evaluasi pekerjaan tersebut.

Selain evaluasi teknis, akuntabilitas penggunaan anggaran juga menjadi perhatian. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan mencermati pengelolaan anggaran proyek melalui mekanisme pemeriksaan sesuai tugas dan kewenangannya.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai kontrak sekitar Rp1,273 miliar. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Elbrus Bangun Cipta dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.

Berdasarkan pemantauan lapangan pada 1 Oktober 2026, terlihat aktivitas pembongkaran konstruksi beton lama. Sementara itu, pemantauan pada 4 Oktober 2026 menunjukkan pekerjaan lapisan agregat dan persiapan konstruksi jalan.

Sejumlah aspek yang memerlukan verifikasi lebih lanjut meliputi kesesuaian material agregat.Pemasangan bekisting pada pekerjaan lean concrete (LC) atau beton kurus. Ketebalan lapisan konstruksi, serta mutu beton.

Resmi! Kepengurusan FSP TSK KSPSI Kabupaten Serang 2026–2031 Disahkan, Ini Agenda Prioritasnya

Hingga berita ini disusun, belum tersedia hasil pengujian material maupun dokumen teknis yang cukup. Untuk memastikan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Ketebalan Lapisan Perlu Dicocokkan dengan Kontrak

Dalam pekerjaan rekonstruksi jalan beton, kualitas lapisan pondasi, tingkat pemadatan, dan mutu beton menjadi faktor penting yang memengaruhi stabilitas. Serta daya tahan konstruksi.

Pemeriksaan perlu dilakukan dengan mencocokkan kondisi lapangan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, dan metode pelaksanaan yang telah disetujui.

Kesesuaian jenis dan gradasi agregat, ketebalan lapisan, serta tingkat pemadatan perlu dipastikan melalui pengukuran dan pengujian sesuai persyaratan kontrak.

Seorang pekerja di lokasi pada 1 Oktober 2026 menyebut pembongkaran konstruksi lama mencapai kedalaman sekitar 50 sentimeter. Pekerja tersebut juga menyebut ketebalan lapisan beton sekitar 30 sentimeter dan lapisan LC sekitar 15 sentimeter.

Andra Soni Jamin Kemudahan Investasi di Banten, Dorong UMKM Naik Kelas

Keterangan tersebut masih perlu diverifikasi melalui pengukuran teknis dan pencocokan dengan dokumen kontrak.Adapun ketebalan lapisan agregat belum diketahui secara terperinci.

Pengamatan visual dan keterangan pekerja dapat menjadi informasi awal. Tetapi tidak cukup untuk menentukan kesesuaian konstruksi tanpa dukungan pengukuran dan hasil pengujian.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, DBMSDA bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) dan konsultan pengawas perlu mendokumentasikan temuan. Serta menetapkan tindak lanjut sesuai ketentuan kontrak.

Luas Pekerjaan Diperkirakan 714 Meter Persegi

Berdasarkan informasi awal dari pemantauan lapangan dan keterangan pengawas yang diperoleh saat konfirmasi awal, pekerjaan disebut terbagi menjadi dua segmen.

Segmen pertama diperkirakan memiliki panjang 50 meter dan lebar 7 meter, dengan luas sekitar 350 meter persegi. Segmen kedua diperkirakan memiliki panjang 56 meter dan lebar 6,5 meter, dengan luas sekitar 364 meter persegi.

Sekda Banten Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Gemilang Korpri Night Run 2026

Berdasarkan perhitungan tersebut, luas kedua segmen diperkirakan mencapai 714 meter persegi.

Namun, angka tersebut masih berupa estimasi dan belum dapat dianggap sebagai volume resmi yang telah disahkan. Kepastian luas dan volume pekerjaan harus mengacu pada gambar kerja, dokumen kontrak, hasil pengukuran aktual. Serta berita acara pengukuran yang disetujui pihak berwenang.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan apakah kedua segmen tersebut mencakup seluruh lingkup kontrak atau hanya sebagian pekerjaan.

Verifikasi volume penting untuk memastikan kesesuaian antara pekerjaan yang direncanakan, hasil pelaksanaan di lapangan, dan volume yang menjadi dasar pembayaran.

Berdasarkan informasi pemantauan, pengecoran permukaan jalan beton atau rigid pavement berlangsung pada malam 7 Oktober 2026.

Pelaksanaan pengecoran tersebut perlu ditelusuri melalui dokumentasi pekerjaan, laporan pengawasan, dan catatan pengendalian mutu sesuai persyaratan kontrak.

Mutu Beton dan Kondisi Tanah Dasar Perlu Dipastikan

Kualitas jalan beton tidak hanya ditentukan oleh ketebalan pelat beton. Kondisi tanah dasar, kualitas lapisan pondasi, tingkat pemadatan, sistem drainase, dan mutu beton turut memengaruhi daya tahan jalan.

Pemeriksaan teknis perlu mencakup hasil pengujian daya dukung tanah, termasuk California Bearing Ratio (CBR) apabila dipersyaratkan dalam kontrak. Serta hasil pengujian kepadatan lapangan dan kadar air sesuai spesifikasi.

Dokumen pengendalian mutu beton yang perlu ditelusuri meliputi hasil pengujian benda uji. Catatan pengiriman material, hasil pemeriksaan ketebalan pelat, dokumentasi pengecoran, dan catatan perawatan beton.

Pengujian kuat tekan atau kuat lentur harus mengacu pada metode dan persyaratan teknis yang ditetapkan dalam kontrak.

Penggunaan alat berat untuk pemadatan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa lapisan pondasi telah memenuhi persyaratan. Demikian pula, tampilan permukaan beton tidak cukup menjadi satu-satunya dasar untuk menilai mutu konstruksi.

Hasil pengukuran dan pengujian diperlukan untuk menentukan apakah pekerjaan telah memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Pengelolaan Material Bongkaran Perlu Ditelusuri

Selain mutu konstruksi. Pengelolaan material beton hasil pembongkaran juga menjadi aspek yang perlu diperiksa.

Penelusuran dapat mencakup jumlah material yang dibongkar, status kepemilikan atau penguasaannya, pihak penerima, tujuan pemindahan. Serta ketentuan kontrak yang mengatur pengelolaan material tersebut.

Dokumen yang relevan antara lain berita acara pembongkaran, catatan volume material, instruksi pengawas, dan dokumen persetujuan pemindahan apabila dipersyaratkan.

Apabila material diangkut menggunakan armada pihak luar.Mekanisme pengangkutan, pihak yang bertanggung jawab.Serta dokumen pendukungnya juga perlu diklarifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan kontrak.

Pengangkutan material keluar dari lokasi proyek tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Penilaian harus didasarkan pada status material, ketentuan kontrak, dan dokumen yang dapat diverifikasi.

Pemeriksaan diperlukan agar pengelolaan material hasil pembongkaran dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan administratif.

BPK Diharapkan Cermati Akuntabilitas Anggaran APBD

Dengan nilai kontrak sekitar Rp1,273 miliar, proyek rekonstruksi Jalan Pasarkemis–Jati Uwung perlu diawasi tidak hanya dari sisi kualitas fisik. Tetapi juga dari aspek pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.

BPK diharapkan mencermati pengelolaan anggaran proyek tersebut melalui mekanisme pemeriksaan sesuai tugas dan kewenangannya. Penelaahan dapat mencakup kesesuaian antara nilai kontrak, volume pekerjaan yang direalisasikan, dokumen pembayaran, dan bukti pendukung pelaksanaan pekerjaan.

Aspek lain yang relevan meliputi kelengkapan dokumen pengendalian mutu, laporan pengawasan. Serta pertanggungjawaban material hasil pembongkaran apabila berkaitan dengan kewajiban kontraktual dan pengelolaan aset daerah.

Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan bahwa penggunaan APBD sesuai peruntukan, pembayaran didasarkan pada pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dan pelaksanaan kontrak memenuhi ketentuan yang berlaku.

DBMSDA Kabupaten Tangerang bersama PPK dan konsultan pengawas juga perlu memastikan seluruh tahapan pekerjaan memenuhi persyaratan teknis dan administratif.

Apabila pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian, pihak berwenang perlu menetapkan tindakan korektif berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan kontrak.

Meski demikian, dugaan penyimpangan kontrak, kegagalan konstruksi. Ataupun kerugian keuangan daerah tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual dan perkiraan ketebalan lapisan.

Kesimpulan mengenai hal tersebut harus didukung bukti yang memadai serta hasil pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

BBS Surati PPK, Klarifikasi Masih Ditunggu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BBS telah menyampaikan surat konfirmasi kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) pada 5 Oktober 2026. Terkait pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Pasarkemis–Jati Uwung.

Surat tersebut memuat permintaan klarifikasi mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak. Termasuk mekanisme pengelolaan serta pengangkutan material beton hasil pembongkaran menggunakan armada pihak luar.

Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui status material hasil pembongkaran, pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutannya. Serta kelengkapan dokumen administrasi yang mendasari pemindahan material tersebut.

Selain itu, penjelasan dari PPK diperlukan mengenai spesifikasi agregat, ketebalan lapisan pondasi, pemasangan bekisting LC, mutu beton. Hasil pengujian tanah dasar, volume pekerjaan, dan mekanisme pengawasan.

Hingga berita ini disusun, keterangan lebih lanjut dari PPK mengenai substansi yang dikonfirmasi belum diperoleh.

BBS berharap PPK dan DBMSDA Kabupaten Tangerang dapat memberikan penjelasan serta membuka informasi hasil evaluasi yang dapat diakses publik. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihak kontraktor dan konsultan pengawas juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan. Agar pemberitaan dapat disajikan secara lengkap, akurat, dan berimbang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum tersedia bukti terverifikasi yang cukup untuk menyimpulkan adanya penyimpangan kontrak, kegagalan konstruksi. Atau kerugian keuangan daerah dalam proyek tersebut.

Keterbukaan informasi, pemeriksaan teknis, dan pertanggungjawaban administratif diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak. Sekaligus memastikan penggunaan APBD memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

*Red

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Keluarga Besar Persaudaraan Pencak Silat Sin Lam Ba Gintung

04

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031