Berita Branding Hukum Kriminal
Beranda » Berita » Polresta Tangerang: Pedagang Cilok yang Tewas di Cikupa Alami 8 Luka Diduga Akibat Sajam

Polresta Tangerang: Pedagang Cilok yang Tewas di Cikupa Alami 8 Luka Diduga Akibat Sajam

BBS.COM | TANGERANG – Polresta Tangerang mengungkap hasil pemeriksaan luar terhadap jasad P (33), pedagang cilok. Yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan, di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/6/2026).

Pemeriksaan yang dilakukan Tim Forensik RSUD Balaraja menemukan delapan luka pada tubuh korban. Yang diduga akibat sabetan senjata tajam. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah memar di beberapa bagian tubuh korban.

“Selain luka yang diduga akibat sabetan sajam. Pada tubuh korban juga. Ditemukan beberapa memar,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui berusia 33 tahun dan berasal dari Bangkalan, Jawa Timur.

Kapolresta mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Polisi juga masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami berbagai keterangan yang diperoleh. Selama proses penyelidikan.

PJS dan BNPB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pandeglang

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap,” ujarnya. (Sul)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Keluarga Besar Persaudaraan Pencak Silat Sin Lam Ba Gintung

04

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031