Berita Branding Ekonomi Inspirasi Kriminal SEO
Beranda » Berita » Polresta Tangerang Sita 2.268 Botol Miras dan 10.779 Butir Obat Keras dalam Operasi Pekat Maung 2026

Polresta Tangerang Sita 2.268 Botol Miras dan 10.779 Butir Obat Keras dalam Operasi Pekat Maung 2026

BBS.COM | TANGERANG – Polresta Tangerang bersama jajaran polsek mengamankan ribuan botol minuman keras serta obat-obatan keras ilegal. Selama pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2026. Yang digelar selama 10 hari.Sejak 16 hingga 25 Februari 2026.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, dalam operasi tersebut. Aparat berhasil menyita 2.268 botol minuman keras berbagai merek. Serta 10.779 butir obat keras ilegal dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Tangerang.

“Operasi Pekat Maung merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan memberantas berbagai penyakit masyarakat. Seperti peredaran miras ilegal, premanisme, perjudian, prostitusi. Serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya,” kata Indra Waspada saat ekspos hasil operasi. Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, penindakan terhadap peredaran minuman keras tanpa izin menjadi salah satu fokus utama operasi. Karena berpotensi memicu tindak kriminalitas. Serta gangguan ketertiban umum.

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti minuman keras sebanyak 189 dus. Dengan total 2.268 botol serta 24 kaleng minuman beralkohol.

PWI Kabupaten Tangerang dan Kejari Bahas Profesionalisme Wartawan hingga Literasi Media

Selain itu. Polisi juga menangkap 6 tersangka. Yang diduga terlibat. Dalam peredaran obat-obatan keras tanpa izin. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 10.779 butir obat keras, antara lain 979 butir Tramadol. 1.824 butir Trihexyphenidyl. Serta 2.242 butir Hexymer.

Menurut Indra, ribuan butir obat keras yang diamankan tersebut.Berpotensi disalahgunakan oleh banyak orang apabila beredar di masyarakat.

“Jika dianalogikan satu butir dikonsumsi satu orang.Maka sedikitnya 10.779 jiwa dapat diselamatkan. Dari potensi penyalahgunaan obat-obatan berbahaya,” ujarnya.

Ia menambahkan. Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Mapolresta Tangerang.Dan akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Indra menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Seksi Humas Polresta Tangerang Bagikan 60 Paket Sembako di Tigaraksa

Selain itu. Ia juga mengimbau masyarakat. Untuk turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Khususnya selama bulan Ramadan. Para orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Guna mencegah keterlibatan dalam tawuran, perang sarung, balap liar. Maupun penyalahgunaan minuman keras dan narkotika.***


Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Keluarga Besar Persaudaraan Pencak Silat Sin Lam Ba Gintung

04

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031